MAKALAH
HADIST TARBWI
KEPEDULIAN
SOSIAL
OLEH
LARAS BILKIS
BAB
I
PENDAHULUAN
A.LATAR
BELAKANG
Kepedulian sosial termasuk dalam ibadah jika
dilaksanakan dengan tujuan kebaikan. Kepedulian social dapat diartikan sebagai
sikap memperhatikan urusan orang lain (sesama anggota masyarakat).
Kepedulian social yang dimaksud disini bukanlah untuk mencampuri urusan
oranglain, tetapi lebih pada membantu menyeleseikan permasalahan yang dihadapi
oranglain dengan tujuan perdamaian dan kebaikan.
Manusia memang sejatinya tidak
akan pernah terlepas dari kehidupan sosial, karena memang manusia merupakan
makhluk sosial, makhluk yang tidak bisa hidup tanpa bantuan oranglain yang
akan melahirkan kebersamaan,berkomunikasi,
tolong menolong dan dalam berbagai aktivitas social lainnya. Dalam pandangan islam seseorang
tidak akan dikatakan sempurna imannya sampai ia mencintai saudaranya
sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Sebenarnya pandangan islam yang
demikian sudah benar, tetapi kenyataannya sekarang masih banyak orang yang
kurang peduli terhadap permasalahan sosial ini sehingga tatanan sosial menjadi
kurang seimbang yang mengakibatnkan banyak terjadi kekacauan seperti pencurian,
perampokan,dll. Pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai kepedulian
sosial dalam perspektif hadits Rasulullah SAW.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas kami
merumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana Hadits tentang Memperhatikan Kesulitan Orang Lain?
2.
Bagaimana Hadits tentang Meringankan Penderitaan dan Beban Orang Lain?
3.
Bagaimana Penjelasan Hadits Kepedulian Sosial?
C. TUJUAN
MASALAH
1. Untuk mengetahui Hadits tentang
Memperhatikan Kesulitan Orang Lain.
2.
Untuk mengetahui
Hadits tentang Meringankan Penderitaan dan Beban orang lain.
3. Untuk mengetahui penjelasan Hadist Kepedulian
Sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hadits Tentang Memperhatikan Kesulitan Orang Lain
(BM:1493)
حَدَ سَنَا
يَحْيَ اَخْبَرَنَا وَقَالَ الَاخَرَانِ حَدَّ ثَنَا اَبُو مُعَا وِّيَتَهَ عَنْ
الاْعْمَسِ عَنْ اَبِى صَالِحْ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ ر.ع.قال:قال رسول الله ص.م:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الُّد نْيَا نَفَّسَ الله عَنْهُ
كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلىَ
مُعْسِرٍيَسَّرَاللهُ عَلَيْهِ فِى الُّد نْيَا وَالْاَخِرَاةِ وَمَنْ سَتَرَ
مُسْلِمًا سَتَرَهُ الله فِى الُّد نْيَا وَالْاخِرَةِ وَالله فِى يَحْيَ
التَمِمِيُّ وَاَبُو بَكْرِبْنُ اَبِى شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ العَلَاءِ
الهَمْدَ نِيُّ وَالْلَفْظُ لْيَحْيَ قَالَ عَوْنِ الْعِبَدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ
فِى عَوْنِ اَخِيْهِ(روه لمسلم)[1][1]
Terjemah
Hadits
“Telah menceritakan kepada kami
yahya bin Yahya At-Tamimi dan Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Muhammad bin
Al-‘Ala Al-hamdani dan lafadh ini milik yahya ,Dia berkata; telah mengabarkan
kepada kami, dan berkata lainya, telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah
dari Al-A’masy dari abu Shalih dari Abu
Hurairah dia berkata; rasulullah SAW telah bersabda: “Barang siapa membebaskan
seorang mukmin dari suatu kesulitan dunia , maka Allah akan membebaskannya dari
suatu kesulitan pada hari kiamat. Dan barang siapa memberi kelonggaran kepada
seorang yang susah, niscaya Allah akan memberi kelonggaran baginya di dunia dan
di akhirat, dan barang siapa menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah menutup
aib dia di dunia dan di akhirat. Dan Allah selamanya menolong hamba-Nya selama
hamba-Nya menolong saudaranya.”
Sanad Hadits
حَدَ سَنَا يَحْيَ التَمِمِيُّ وَاَبُو بَكْرِبْنُ اَبِى
شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ العَلَاءِ الهَمْدَ نِيُّ وَالْلَفْظُ لْيَحْيَ قَالَ
يَحْيَ اَخْبَرَنَا وَقَالَ الَاخَرَانِ حَدَّ ثَنَا اَبُو مُعَا وِّيَتَهَ عَنْ
الاْعْمَسِ عَنْ اَبِى صَالِحْ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ ر.ع.قال:قال رسول الله
ص.م
Telah menceritakan kepada kami yahya
bin Yahya At-Tamimi dan Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Muhammad bin Al-‘Ala
Al-hamdani dan lafadh ini milik yahya ,Dia berkata; telah mengabarkan kepada
kami, dan berkata lainya, telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah dari
Al-A’masy dari abu Shalih dari Abu
Hurairah dia berkata; rasulullah SAW telah bersabda:
` Matan Hadits
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً
مِنْ كُرَبِ الُّد نْيَا نَفَّسَ الله عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ
الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلىَ مُعْسِرٍيَسَّرَاللهُ عَلَيْهِ فِى الُّد نْيَا
وَالْاَخِرَاةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ الله فِى الُّد نْيَا
وَالْاخِرَةِ وَالله فِى عَوْنِ الْعِبَدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ
اَخِيْه
“Barang siapa membebaskan seorang mukmin dari
suatu kesulitan dunia , maka Allah akan membebaskannya dari suatu kesulitan
pada hari kiamat. Dan barang siapa memberi kelonggaran kepada seorang yang
susah, niscaya Allah akan memberi kelonggaran baginya di dunia dan di akhirat,
dan barang siapa menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah menutup aib dia di
dunia dan di akhirat. Dan Allah selamanya menolong hamba-Nya selama hamba-Nya
menolong saudaranya.”
B. Hadits tentang meringankan penderitaan dan beban orang
lain (AN:23)
حَدَ ثَنَا
قُتَيْبَة بنُ سَعِيْدٍ حَدَ ثَنَالَيْث عَنْ عُقَيلْ عَنْ الُّزهْرِى عَنْ
سَالِمٍ عَنْ اَبِيْهِ اَنَّ رَسُولُ الله
ص.م:اَلْمُسْلِمُ اَخُوْالْمُسْلِمِ لَايَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ
كَانَ فِي حَاجَةِ اَخِيْهِ كَانَ اللهُ فِيْ حَاجَتِهِ وَمَنْفَرَّجَ عَنْ
مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اَللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ
اْلقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَمُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ القِيَا مَة (روه
البخري و مسلم وابودا ود والنسائ والترمذي)[2][2]
Terjemah Hadits
Telah menceritakan kepada kami
Qutaibah bin Sa’id, telah menceritakan kepada kami Laits dari ‘Uqail dari
Az-Zuhri dari Salim dari bapaknya bahwa Rasulullah SAW bersabda: “ seorang
muslim dari muslim yang lain adalah bersaudara, ia tidak boleh berbuat dzalim
dan aniaya kepada saudaranya yang muslim. Barang siapa yang membantu kebutuhan
saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barang siapa membebaskan
orang muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan membebaskannya dari
kesulitan pada hari kiamat. Dan barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka
Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat kelak.
Sanad Hadits
حَدَ ثَنَا
قُتَيْبَة بنُ سَعِيْدٍ حَدَ ثَنَالَيْث عَنْ عُقَيلْ عَنْ الُّزهْرِى عَنْ
سَالِمٍ عَنْ اَبِيْهِ اَنَّ رَسُولُ الله ص.م
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id,
telah menceritakan kepada kami Laits dari ‘Uqail dari Az-Zuhri dari Salim dari
bapaknya bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Matan Hadits
اَلْمُسْلِمُ اَخُوْالْمُسْلِمِ
لَايَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ اَخِيْهِ كَانَ اللهُ
فِيْ حَاجَتِهِ وَمَنْفَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اَللهُ عَنْهُ
كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ اْلقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَمُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ
يَوْمَ القِيَا مَة.
seorang muslim dari muslim yang lain
adalah bersaudara, ia tidak boleh berbuat dzalim dan aniaya kepada saudaranya
yang muslim. Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan
memenuhi kebutuhannya. Barang siapa membebaskan orang muslim dari suatu
kesulitan, maka Allah akan membebaskannya dari kesulitan pada hari kiamat. Dan
barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada
hari kiamat kelak.
C. Penjelasan Hadits
Hadits di atas mengajarkan kepada
kita untuk selalu memperhatikan sesama muslim dan memberikan pertolongan jika
seorang mendapatkan kesulitan.
Melepaskan kesusahan orang lain
sangat luas maknanya, bergantung pada kesusahan yang sedang diderita oleh
saudaranya seiman tersebut. Jika saudaranya termasuk orang miskin, sedangkan
dia termasuk orang yang berkecukupan atau kaya, dia harus berusaha menolongnya
dengan cara memberikan pekerjaan atau bantuan sesuai kemampuanya; jika
saudaranya sakit, dia berusaha menolongnya, antara lain dengan membantu
memanggilkan dokter atau memberikan sebagian uangnya guna meringankan biaya
pengobatanya.
Orang muslim yang membantu meringankan
atau melonggarkan kesusahan saudaranya yang seiman berarti telah menolong hamba
Allah SWT. Allah pun akan memberikan pertolongan-Nya serta menyelamatkannya
dari berbagai kesusahan, baik di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana
firman-Nya:
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu
menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan
kedudukanmu.” (Q.S. Muhammad: 7)
Begitu pula orang yang membantu kaum
muslimin agar terlepas dari berbagai cobaan dan bahaya, ia akan mendapat pahala
yang lebih besar dari Allah SWT. Dan Allah SWT pun akan melepaskannya dari
berbagai kesusahan yang akan dihadapinya, baik di dunia maupun di akhirat, pada
hari ketika harta benda, anak, maupun benda-benda yang selama ini dibanggakan
di dunia tidak lagi bermanfaat. Pada waktu itu hanya pertolongan Allah saja
yang akan menyelamatkan manusia. Berbahagialah bagi mereka yang bersedia untuk
melepaskan penderitaan sesama orang
mukmin kerena pada hari kiamat nanti, Allah akan menyelamatkannya.
Adakalanya suatu masalah sangat sulit untuk diatasi atau
hanya dapat diselesaikan oleh yang bersangkutan. Terhadap masalah seperti itu,
seorang mukmin ikut melonggarkannya atau memberikan pandangan dan jalan keluar,
meskipun dia sendiri tidak terlibat secara langsung. Bahkan, hanya dengan
mendengarkan curhat atau keluhannya saja sudah cukup untuk mengurangi beban
yang dihadapi olehnya. Dengan demikian, melonggarkan kesusahan orang lain
haruslah sesuai dengan kemampuan saja dan bergantung pada kesusahan yang sedang
dialami oleh saudaranya seiman tersebut. Orang yang berusaha sekuat tenaga
untuk melonggarkan penderitaan saudaranya sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya, dia akan mendapat pertolongan dari Allah SWT, yaitu Allah akan
melonggarkan berbagai kesusahannya, baik di dunia maupun di akhirat.
Orang mukmin pun harus berusaha
menutupi aib saudaranya. Dia harus berusaha menjaga rahasia saudaranya. Apalagi
jika dia tahu bahwa orang yang bersangkutan tidak akan senang kalau aib atau
rahasianya diketahui oleh orang lain. Namun jika keaiban itu termasuk
kejahatan, maka dia tidak boleh menutupinya.
Jika dia tetap saja menutupi aib tersebut, perbuatan seperti itu sangat
dicela dan tidak dibenarkan dalam islam, sebagaimana firman-Nya:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah
Amat berat siksa-Nya.” (Q.S. Al-Maidah: 2)
Dengan demikian, jika melihat
seseorang akan melakukan kejahatan atau dosa, setiap mukmin harus berusaha untuk mencegahnya dan menasehatinya.
Jika orang tersebut sudah terlanjur melakukan perbuatan dosa, suruhlah
bertaubat kerena Allah maha pengampun dan maha penerima taubat. Tindakan
itu termasuk
pertolongan juga kerena berusaha menyelamatkan seseorang dari adzab Allah.
Itulah makna lain dari menutupi aib kaum muslimin, yakni menutupi agar
saudaranya tidak terjerumus ke dalam kesesatan dan dosa.
Allah pun
akan menutupi aib kita di dunia maupun
di akhirat jika kita mampu menjaga aib baik maupun buruk sesama muslim di
dunia.
Yang paling penting dalam melakukan
perbuatan yang dianjurkan syara’, seperti menolong atau melonggarkan kesusahan
orang lain, adalah tidak mengharapkan pamrih dari orang yang di tolong,
melainkan ikhlas adalah semata-mata menjalankan perintah Allah dan di dasari
rasa iman dan ingin mendapatkan ridho-Nya.
Sebenarnya, inti dari hadits di atas
adalah agar umat islam memiliki jiwa kepedulian yang tinggi dan kepekaan
terhadap saudara-saudara seimannya. Orang yang memiliki harta melebihi orang
lain, hendaknya tidak menjadikan sombong atau tinggi hati serta tidak mau
menolong orang yang sangat membutuhkan pertolongannya. Karena pada hakikatnya
Allah menciptakan manusia dengan kehidupan yang berbeda-beda itu adalah untuk
saling melengkapi satu sama lain.
Jika dunia ini hanya di huni oleh
orang yang kaya, siapa yang akan menjadi petani atau mengerjakan pekerjaan yang
biasa dilakukan oleh orang yang miskin? Dengan demikian pada hakikatnya hidup
di dunia ini saling melengkapi, orang kaya tidak akan kaya jika tidak ada orang
miskin, semakin kaya seseorang, ia semakin membutuhkan orang miskin. Rasulullah
Bersabda: “Kalian ditolong dan diberi rejeki hanyalah oleh kaum lemah di antara
kalian.”(HR.Bukhari).
Peduli terhadap sesame tidak hanya
dalam masalah materi saja, tetapi dalam berbagai hal yang menyebabkan orang
lain susah. Jika mampu, setiap muslim harus berusaha untuk menolong sesamanya.[3][3]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sudah jelas hadits di atas mengajarkan kepada kita bahwa seorang muslim itu
harus saling tolong-menolong dalam kebenaran dan kesabaran, selain itu hadits
ini juga mengajarkan kepada kita agar peka terhadap problematika sosial yang
muncul di hadapan kita sehingga jika kita meringankan beban orang lain maka
pada hakikatnya kita telah meringankan beban kita sendiri seperti yang
dijelaskan hadits di atas.
Oleh karena itu sudah terbukti jelas bahwa Al-Quran dan Sunnah akan tetap
sesuai dan relevan dengan perubahan zaman tanpa harus dirombak, direvisi,
diamandemen dll. Seperti tindakan para Jaringan Iblis Liberal yang terus
menerus menyuntikan paham liberalnya ketengah-tengah umat Islam. Mudah-mudahan
Allah memperkuat Islamic Worldview kita dalam menghadapi arus pemikiran liberal
tersebut, dan mudah-mudahan para Jaringan Iblis Liberal itu bertaubat.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Qur’anul Karim
Imam an-Nawawi. Riyadlush ash-Shalihin,
Syarah
Shahih Muslim. Beirut:Dar al-Fikr
Hassan, Ahmad. 1972. Tarjamah Bulughul
Maraam. Bandung: CV. Diponegoro.
Syafei, Rahmat. 2000. Al-Hadis Aqidah,
Akhlaq, Sosial dan Hukum. Bandung : CV. Pustaka Setia.
Alawi Abbas al-Maliki dan Hasan Sulaiman al-Nuri.
2010. Ibanatul Ahkam Syarh Bulughul Maram Min
Tidak ada komentar:
Posting Komentar